Selasa, 10 Mei 2011

Upacara Bendera, Upaya Menumbuhkan Semangat Nasionalisme (aep saepul anwar)

Upacara Bendera di sekolah adalah kegiatan pengibaran atau penurunan bendera Kebangsaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada saat-saat tertentu atau saat yang telah ditentukan misalnya pelaksanaan upacara bendera di sekolah pada umumnya dilaksanakan setiap pagi pada hari senin, merupakan salah satu bagian mata pelajaran di setiap sekolah. Upacara bendera pada hari senin juga menjadi kewajiban yang harus di laksanakan tiap sekolah atau madrasah di indonesia, selain untuk menanamkan rasa persatuan dan kesatuan kepada siswa, upacara bendera juga menjadi tolak ukur kedisiplinan semua warga sekolah, khususnya para siswa. Banyak pesan moral yang terkandung dalam pelaksanan upacara di sekolah, salah satu diantaranya adalah rasa nasionalisme atau cinta terhadap bangsa Indonesia.
Salah satu nilai luhur yang terkandung dari setiap pelaksanaan upacara bendera yaitu penghormatan kepada Bendera Merah Putih, sebagai simbol martabat bangsa. Dimana para calon penerus bangsa di bekali dengan kecintaan nya terhadap bangsa dan negara indonesia yang di mulai dari pendidikan taman kanak – kanak. Kecintaan terhadap bangsa paling tidak telah di tanamkan lebih dari 10 tahun di bangku sekolah, cinta terhadap bangsa bukan saja kita harus berperang melawan para penjajah, salah satu bukti yang nyata sekarang adalah melaksanakan upacar bendera secara khidmat sebagai salah satu kecintaan kita terhadap bangsa dan.
Secara teoritis upacara bendera merupakan kegiatan yang mencerminkan adanya rasa nasionalisme, karena melalui kegiatan upacara tersebut berbagai hal dapat dicapai. Sikap disiplin, kesegaran jasmani dan rohani, keterampilan gerak keterampilan memimpin dan pengembangan sifat kebangsaan, cinta tanah air, semangat nasionalisme, patriotisme dan idealisme serta meningkatkan peran siswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apabila upacara tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat. Karena upacara salah satu cermin kegiatanyang menimbulkan rasa nasionalisme, secara kongkrit pada tanggal 17 Agustus 1945 di proklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pertama kali dikibarkannya bendera Sang Merah Putih melalui kegiatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Artinya upacara mempunyai peran yang sangat penting karena melihat pada sejarah para pahlawan yang telah merebut bangsa Indonesia dari tangan para penjajah kurang lebih tiga abad setengah. Sekarang para pelajar khususnya untuk mengisi kemerdekaan dengan cara melaksanakan yang diatas sebagai bentuk penghargaan kepada jasa pahlawan dan ekspresi cinta pada bangsa.
Namun ironisnya, masih banyak sekali permasalahan di indonesia yang berawal dari kerusakan moral anak bangsa yang berdampak memperburuk Citra bangsa indonesia. Seharusnya ini tidak akan terjadi apabila rasa Nasionalisme tertanam dengan baik di jiwa semua bangsa indonesia.
Bukanlah kesalahan dari makna pelaksaan upacara, namun dengan pelaksaan upacara bendera di setiap sekolah, diharapkan dapat lebih menumbuhkan rasa nasionalisme para calon penerus bangsa, sehingga generasi mendatang dapat lebih mengerti tentang sikap dan sifat luhur berbangsa dan bernegara.
Upacara Bendera pada hari senin di setiap sekolah seharusnya lebih menekankan pesan pesan moral tentang sifat dan sikap luhur berbangsa dan bernegara. Sambutan yang di berikan oleh pembina upacara seharusnya juga lebih bersifat kepada pendidikan moral yang berasaskan pancasila. Paling tidak para siswa dapat mengetahui tentang makna pelaksaan upacara, sehingga rasa Nasionalisme terhadap sebuah bangsa dapat tertanam melalui pelaksaan upacara bendera. Dan pelaksanaan upacara akan sampai pada tujuan awalnya, yaitu sarana menanamkan rasa persatuan, kesatuan bangsa, serta menumbuhkan rasa Nasionalisme berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar