Pesta demokrasi di MTsN Ciruas kembali lagi dalam rangka pemilihan calon Ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS periode 2011/2012, Jum`at (04/11/2011). Proses pemilihan Wakil siswa tersebut menggunakan metode demokrasi terbuka. Siswa pun bisa memilih satu dari empat kandidat dengan cara mencoblos surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon. Pencoblosan dilakukan di dalam bilik suara. Pemilihan ketua OSIS di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ciruas, oleh Komisi Pemilihan OSIS (KPO) merupakan lembaga/wadah independen yang berada di MTsN Ciruas yang dibawah naungan oleh Pembina OSIS, pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS Periode 2011/2012 melalui penerapan pemilihan secara demokrasi, sebab siswa mengenal istilah demokrasi hanya sebatas di mata pelajaran saja. Hal tersebut sekaligus merupakan sarana pembelajaran siswa sebagai generasi penerus bangsa menuju demokrasi yang sehat. Gagasan ini disambut baik oleh kepaala MTsN Ciruas. Pembina OSIS dan juga KPO sebagai penyelenggara kegiatan.
Untuk lolos hingga menjadi pasangan calon para kandidat terlebih dulu harus melalui beberapa tahapan. Mereka harus lolos penjaringan calon Ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS untuk selanjutnya bisa memasuki tahap penetapan nomor urut. Setelah itu mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan kampanye.
“pencoblosan ini merupakan tahapan akhir. Siapa yang memperoleh suara terbanyak akan dilantik menjadi Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS senin mendatang(14/11/2011),oleh kepala MTsN Ciruas” ujar Aep, Ketua KPO MTsN Ciruas.
Adapun empat kandidat pasangan calon Ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS dimaksud adalah Usman dan Arini nomor pasangan 1. Kemudian M. Abdan dan Rizka Septiana nomor pasangan 2, Nuracih dan Ernawati nomor pasangan 3 serta Dede dan Ardiansyah dengan nomor pasangan 4. Acara pemilihan ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS dimulai dengan berbagai prosedural yang telah ditetapkan melalui keputusan KPO MTsN Ciruas, bahwa calon Ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS kali ini harus benar-benar berbeda dengan kepengurusan tahun lalu, oleh karena itu syarat calon ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS di MTsN Ciruas harus memiliki jiwa kepemimpinan yang loyalitas dan kreadibilitas, tidak memiliki catatan hitam baik dari BP maupun dari wakaur Kesiswaan, memiliki prestasi minimal 5 besar di kelasnya, mengikuti salah satu eskul yang ada di MTsN Ciruas dan memiliki pengetahuan tentang keorganisasian.
Pemiliahan calon Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS oleh KPO pertama mereka harus melakukan pendaftaran calon dilanjutkan dengan pengisian biodata seklaigus pengujian tes tertulis maupun secara lisan (interview) pemilihan calon Ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS MTsN Ciruas periode 2011/2012 idealnya seperti pemilihan kepala Daerah dengan berbagai macam visi dan misi yang berbeda, mereka melakukan kampanye lokal artinya kampanye
perkelas yang telah ditentukan oleh KPO sesuai dengan jadwal masing-masing, dengan tujuan untuk menarik hati siswa/siswi MTsN Ciruas, selanjutnya siang harinya seusai pulang sekolah para calon melakukan debat kandidat dengan didukung oleh para tim suksesnya masing-masing, mereka boleh melakukan dan menyampaikan visi dan misi kembali dan diberi kesempatan kepada audien atau tim sukses dari pasangan yang lain bertanya dan mendebat kandidat bagaimana ketika anda terpilih sebagai ketua OSIS apa program yang akan anda lakuklan dan bagaimana untuk mempertrahankan prestasi yang pernah diraih oleh OSIS kemarin begitulah pertanyaan yang mereka lontarkan kepada calon Ketua OSIS dan calon Wakil Ketua OSIS ketika pelaksanaan debat berlangsung (Kamis,3/11/2011)
Pada proses rangkaian kegiatan, telah dilalui tepat pada hari jum`at tanggal 04 Nopember 2011 sekitar tiga jam kemudian, proses pemilihan OSIS berlangsung secara hikmat yang melibatkan hak pilih suara dari siswa-siswi MTsN Ciruas berjalan lancar karena adanya rasa tanggung jawab semua pihak baik guru, siswa maupun panitia dari Komisi Pemilihan OSIS (KPO). Saat itu pula, dilanjutkan dengan perhitungan suara dan hasilnya nomor pasangan 4 atas nama Dede Surya Kusuma & Ardiansyah memperoleh suara terbanyak 268 suara (34,35%), disusul dengan nomor berpasangan 2. M. Abdan & Rizka memperoleh perhitungan suara sebanyak 220 suara (28,20%), dilanjutkan oleh pasangan Usman & Arini memperoleh 150 suara (19,23) dengan nomor pasangan 1 dan kemudian nomor pasangan 3 Nuracih & Eernawati sebanyak 70 suara (8,97%). Adapun Suara tidak sah 72 (9,23%) jumlah suara masuk 780, suara tidak masuk 12 dari jumlah seluruh siswa sebanyak 792 suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar