A. Latar Belakang Masalah
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih terdapat dilakukan orang di luar kependidikan. Guru juga mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional tersebut dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Lebih lanjut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru tersebut mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru sebagai pendidik profesioanl mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau tauladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas Keutamaan seorang pendidik (guru) disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban oleh seorang guru sama dengan tugas seorang Rasul. Dari pandangan itu dipahami, bahwa tugas pendidik sebagai”warasat al-anbiya” yang pada hakikatnya mengemban misi rahmat li al-`alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat, kemudian misi ini dikembangkan oleh kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan bermoral tinggi. Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Keberhasilan pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Dalam pengertian di atas mengajar menyampaikan pengetahuan kepada siswa atau murid, maka pengajaran dipandang sebagai upaya mempersiapkan siswa untuk hidup dimasa yang akan datang; pengajaran juga merupakan penyampaian pengetahuan dari guru kepada siswa, tujuan pengajaran adalah penguasaan pengetahuan oleh siswa; guru dianggap sebagai sumber utama belajar; murid diposisikan sebagai penerima pesan, informasi dan pengetahuan dan pengajaran hanya berlangsung di ruangan kelas.
Mengajar dipandang sebagai membimbing murid atau siswa adalah berkaitan dengan peran guru yang lebih kepada moderator dalam kegiatan belajar mengajar, dan yang dituntut aktif melakukan aktivitas belajar adalah siswa untuk melakukan kegiatan dan pengalaman belajar dan memperoleh kecakapan hidup dalam kegiatan pembelajaran dengan menggali dan mencari informasi sendiri, berdiskusi, mengunjungi sumber belajar selain guru dan sebagainya.
Dalam kegiatan belajar mengajar, siswa adalah sebagai subjek dan sebagai objek dari kegiatan pengajaran. Karena itu, inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan pembelajaran siswa dalam mencapai suatu tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran tentu saja akan dapat tercapai jika siswa berusaha secara aktif untuk mencapainya. Keaktifan siswa disini tidak hanya dituntut dari segi fisik, tetapi juga segi kejiwaan. Bila hanya fisik anak yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya siswa tidak belajar, karena siswa tidak merasakan perubahan di dalam dirinya. Padahal belajar hakikatnya adalah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas belajar. Walaupun pada kenyataannya tidak semua perubahan termasuk belajar. Misalnya perubahan fisik, mabuk, gila dan sebagainya. Siswa adalah manusia berpotensi yang menghajatkan pendidikan. Di sekolah, gurulah yang berkewajiban untuk mendidiknya. Di ruang kelas guru akan berhadapan dengan sejumlah siswa dengan latar belakang kehidupan yang berlainan. Status sosial mereka, ada berjenis kelamin laki-laki dan ada yang berjenis kelamin perempuan. Postur tubuh mereka ada yang tinggi, sedang dan ada pula yang rendah. Pendek kata, dari aspek fisik ini selalu ada perbedaan dan persamaan pada setiap siswa.
Jika pada aspek biologis di atas ada persamaan dan perbedaan, maka pada aspek intelektual juga ada perbedaan. Para ahli sepakat bahwa secara intelektual, siswa selalu menunjukan perbedaan. Hal ini terlihat dari cepatnya tanggapan siswa terhadap rangsangan yang diberikan dalam kegiatan belajar mengajar, dan lambatnya tanggapan siswa terhadap rangsangan yang diberikan guru.
Dari aspek psikologis sudah diakui ada juga perbedaan, di sekolah perilaku siswa selalu menunjukan perbedaan, ada yang pendiam, ada juga yang kreatif, ada yang suka bicara, ada yang tertutup (introver) ada yang terbuka (ekstrover), ada yang pemurung, ada yang periang dan sebagainya.
Siapa pun tidak pernah menyangkal bahwa kegiatan belajar mengajar tidak berproses dalam kehampaan, tetapi dengan penuh makna. Di dalamnya terdapat sejumlah norma untuk ditanamkan kedalam ciri setiap pribadi siswa.
Kegiatan belajar mengajar adalah suatu kondisi yang dengan sengaja diciptakan. Gurulah yang menciptakannya guna membelajarkan siswa. Guru yang mengajar dan siswa yang belajar. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini lahirlah interaksi edukatif dengan memanfaatkan bahan sebagai mediumnya.
Semua orang yakin bahwa guru memilki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan siswa untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembanganya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, demikian halnya peserta didik ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.
Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh siswa tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan siswa secara individual, karena antara satu siswa dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Guru pula yang memberi dorongan agar siswa berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggung jawab terhadap setiap perbuatannya. Gurulah sebagai kunci keberhasilan pembelajaran di sekolah, sehingga dituntut untuk memilki kesabaran, kreativitas dan profesionalisme.
Berdasarkan deskripsi diatas sertifikasi mendorong untuk meningkatkan kinerja guru dalam mengajar ditunut melakukan profesinya denga penuh penganbdia maka dengan ini penulis tertarik mengadakan penelitian dengan Judul : "PENGARUH SERTIFIKASI GURU DALAM UPAYA PENGEMBANGAN PROFESIONALISME MENGAJAR "( Studi di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak).
1. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah sebagaimana diuraikan di atas, maka disusunlah beberapa perumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah sertifikasi guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak?
2. Bagaimanakah Kinerja Guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak?
3. Adakah terdapat pengaruh sertifikasi dengan kinerja guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak?
2. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian yang dapat penulis rumuskan dari beberapa masalah tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui sertifikasi guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak
2. Untuk mengetahui kinerja guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak
3. Untuk mengetahui Pengaruh sertifikasi terhadap knerja guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak.
E. Kerangka Pemikiran
Sertifikasi guru adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru atau dosen sebagai tenaga profesional. Profesionalisme guru dalam mengajar adalah kemampuan menciptakan pembelajaran yang berkualitas karena guru memiliki peranan yang sangat sentral, baik sebagai perencana, pelaksana, maupun evaluator pembelajaran, terutama dalam memberikan kemudahan pembelajaran kepada siswa secara efektif dan efisien, sehingga membentuk kompetensi siswa sesuai dengan karakteristik individual masing-masing. Berdasarkan pendapat yang telah dikemukakan para ahli pada bab sebelumya, maka profesionalisme guru diukur dengan instrumen yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan evaluator pembelajaran.
Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan siswa untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat kemampuan dan potensi yang dimiliki siswa tidak dapat berkembang optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan guru perlu memperhatikan siswa secara individual, karena antara satu siswa dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui serta memahami nilai, norma, moral dan sosial serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut.
Belajar adalah aktivitas yang menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar, baik aktual maupun potensial.
Kegiatan belajar siswa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru berkomunikasi.
Tujuan pengajaran tentu saja saja akan dapat tercapai jika siswa berusaha secara aktif untuk mencapainya. Keaktifan siswa disini tidak hanya dituntut dari segi fisik, tetapi juga segi kejiwaan.
Jika guru dalam mengajar di madrasah / sekolah efektif, maka :
a. Siswa harus memperoleh pemahaman keilmuan yang optimal sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan
b. Pembelajaran dapat efektif
c. Siswa mengenal diri mereka sebagai peserta didik yang baik
d. Terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif untuk pertumbuhan perkembangan psikologi siswa
e. Bertambahnya sumberdaya manusia yang kompeten dan dapat dimanfaatkan.
Keterkaitan guru dalam mengajar mampu merealisir tujuan pendidikan dan lain sebagainya.
Perkembangan psikologi siswa dalam penelitian ini adalah kejiwaan manusia yang berkaitan faktor-faktor kerohanian siswa yang pada umum nya dipandang lebih esensial kaitannya dengan pembelajaran yaitu tingkat kecerdasan/intelegensi, sikap, bakat, emosi, minat, dan motivasi .
Siswa dilihat dari aspek perkembangan psikologi banyak sekali perbedaan yang ditonjolkan oleh masing-masing individu, di sekolah perilaku siswa selalu menunjukan perbedaan, ada yang pendiam, kreatif, suka banyak bicara, ada yang tertutup (introver) dan ada yang terbuka (ekstrover), ada yang pemurung, periang dan sebagainya.
E. Langkah-langkah Penelitian
Dalam memaparkan skripsi ini, maka penulis menempuh beberapa langkah untuk mendapatkan data-data demi terlealisasinya pembahasan di atas:
1. Tekhnik Pengumpulan Data
Untuk mencari dan mengumpulkan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan berbagai macam data dengan tekhnik dan cara yaitu:
a. Observasi : mengumpulkan data dengan mengadakan peninjauan atau pengamatan langsung di lapangan/lokasi objek penelitian.
b. Interview: melakukan wawancara dengan menyusun pernyataan-pernyataan dengan menyiapkan pedoman atau panduan wawancara.
c. Library research: pengumpulan data dengan cara mencari data atau referensi melalui perpustakaan untuk mengadakan pengkajian yang berhubungan dengan masalah penulis yang akan dibahas.
2. Tekhnik Pengolahan Data
Mengolah data berarti menyaring dan mengatur data yang telah diperoleh untuk menghasilkan susunan substansi masalah yang benar setelah terkumpul kemudian penulis menggunakan cara-cara dalam pengolahan data tersebut dan mengaplikasikan permasalahan menurut jenis batasan permasalahan itu sendiri lalu dianalisa secara kuantitatif dengan tidak menyampingkan data secara kualitatif serta merujuk kepada literatur yang berkaitan dengan obyek penelitian. Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu metode yang menggambarkan masalah secara sistematis, faktual dan akurat yang mengenai fakta-fakta yang sering terjadi. Adapun alasan penulis menggunakan metode tersebut karena masalah yang sedang diteliti adalah masalah yang ada dan sedang berlangsung pada saat sekarang, dan juga dapat memudahkan penulis dalam menganalisa masalah.
Sedangkan tekhnik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah sebagai berikut:
a. Library research (Studi Kepustakaan) : cara pengumpulan data dengan cara studi pustaka dengan mengadakan pengkajian yang berhubungan dengan masalah penulis yang akan dibahas
b. Studi Lapangan
Penelitian yang dilakukan di lokasi penelitian terhadap objek yang akan diteliti dan dijadikan sumber penelitian. Studi lapangan ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Angket
Angket adalah suatu set pertanyaan yang berumusan topik tunggal atau suatu set topik yang saling berkaitan, dan harus dijawab oleh subjek. Angket ini diberikan kepada siswa untuk mengetahui pengaruh adanya sertifikasi guru dalam mengajar profesinalisme mengajar di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak. Angket tersebut disusun berdasarkan permasalahan yang ditetapkan oleh indikator penelitian disertai alternatif jawabannya.
2. Observasi
Observasi adalah teknik pengumpulan data dimana penelitian mengadakan pengamatan langsung terhadap gejala-gejala subjek yang diteliti, baik pengamatan dilakukan dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi khusus yang diadakan. Observasi diadakan di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak.
3. Wawancara
Wawancara sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang ingin diteliti. Wawancara pada penelitian ini dilakukan terhadap Kepala Madrasah, Guru-guru yang sudah bersertifikat pendidik profesional, dan siswa SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak.
F. Sistematika Pembahasan
Untuk memperoleh gambaran skripsi ini, disusun dalam lima Bab, dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan terdiri dari: Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kerangka Pemikiran, Langkah-langkah Penelitian dan Sistematika Pembahasan.
Bab II Analisis teoritis tentang sertifikasi guru yang meliputi pengertian sertifikasi guru, tujuan dan hakekat sertifikasi guru, dasar hukum pelakanaan sertifikasi guru dan hak serta kewajiban guru yang bersertifikasi. Analisis Teoritis tentang Profesionalisme guru dalam mengajar yang meliputi pengertian profesionalisme guru, komponen dasar kompetensi guru, hakikat mengajar, dan peranan serta kedudukan guru dan hubungan antara sertifikais guru dengan profesionalisme mengajar.
Bab III Metedologi penelitian terdiri dari: Tempat dan Waktu Penelitian, Metode Penelitian, Variabel Penelitian, Populasi dan Sampel, Instrumen Penelitian, Tekhnis Analisis data, dan Hipotesis Penelitian.
Bab IV Analisis Empiris tentang sertifikasi guru dalam pengembangan profesionalisme mengajar terdiri dari: pengaruh sertifikasi guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak, pengaruh profesionalisme mengajar di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak dan Korelasi antara sertifikasi guru dengan profesionalisme mengajar di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak
Bab V Penutup terdiri dari: Kesimpulan dan Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu, dkk. Psikologi Perkembangan, Cet. Ke-2, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005.
Al-Ghiffari, Abu, Remaja dan Cinta Memahami Gelora Cinta Remaja dan Menyelamatkannya dari Berhala Cinta, Cet. Ke-9, Bandung: Mujahid Press, 2005.
Badan Narkotika Nasional(BNN), Modul Pelatihan Guru(SD, SMP & SMA)Sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Jakarta: 2007.
Bahri Djamarahdan Syaiful Drs, dkk, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
OUT LINE
PENGARUH SERTIFIKASI GURU DALAM UPAYA
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME MENGAJAR
(Studi di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak)
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Perumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Kerangka Pemikiran
E. Langkah-langkah Penelitian
F. Sistematika Pembahasan
BAB II ANALISIS TEORITIS TENTANG SERTIFIKASI GURU DALAM PENGEMBANGAN PROFESINALISME MENGAJAR
A. Sertifikasi Guru
1. Pengertian Sertifikasi Guru
2. Tujuan dan Hakekat Sertifikasi Guru
3. Dasar Hukum Pelaksanaan Sertifikasi Guru
4. Hak dan Kewajiban Guru yang Bersertifikasi
B. Profesionalisme Guru dalam Mengajar
1. Pengertian Profesionalisme Guru
2. Komponen Dasar Kompetensi Guru
3. Hakikat Mengajar
4. Peranan dan Kedudukan Guru
C. Hubungan Sertifikasi Guru Dengan Profesionalisme Mengajar
BAB III METEDOLOGI PENELITIAN
A. Tempat Dan Waktu Penelitian
B. Metode Penelitian
C. Populasi dan Sampel
D. Instrumen Penelitian
E. Teknis Analisis Data
F. Hipotesis Penelitian
BAB IV ANALISIS EMPIRIS TENTANG SERTIFIKASI GURU DALAM PENGEMBANGAN PROFESIONALISME MENGAJAR
A. Pengaruh Sertifikasi Guru di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak
B. Pengaruh Profesionalisme Mengajar di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak
C. Korelasi Antara Sertifikasi Guru Dengan Profesionalisme Mengajar di SMPN 3 Warung Gunung Kab. Lebak
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran-Saran
DAFTAR PUSTAKA